Dalam setiap doa kita kepada pengantin baru, kita selalu
berharap bahwa keluarga yang terbentuk ini nantinya akan menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warrahmah. Sebagian
masyarakat menafsirkannya sebagai keluarga yang harmonis, rukun dan akur.
Padahal makna sesungguhnya jauh lebih mulia daripada itu. Dalam bahasa Arab, sakinah mengandung arti ketenangan,
terhormat, perlindungan, kasih sayang, memperoleh pembelaan dan aman.
Penggunaan kata ’sakinah’ merujuk pada Al Qur’an surah ke 30 ayat 21, yaitu
Allah menciptakan perjodohan bagi manusia agar satu sama lain merasa tenteram.
Jadi sakinah di sini adalah ketenteraman.
Bagaimana dengan kata ’mawaddah wa rahmah’? Mawaddah berarti menggebu-gebu, cinta membara, dan nafsu
terhadap lawan jenis. Sifatnya lebih kepada material seperti kecantikan, ketampanan,
bentuk tubuh, harta benda dan lainnya. Kata ’mawaddah’ ini sama artinya dengan
kata ’mahabbah’ yang artinya cinta. Sedangkan kata Rahmah berarti ampunan Allah, anugerah, kasih sayang, rezeki.
Sifatnya lebih kepada suasana batin.
Jadi sakinah mawaddah wa rahmah berarti keluarga yang
membuat hati tenteram dan digerakkan oleh rasa cinta yang besar yang
dianugerahi Allah SWT melalui sepasang suami istri. Ini adalah cita-cita setiap
muslim yang ingin atau telah berkeluarga. Tidaklah ini tercapai kecuali karena
dibentuk oleh suami yang sholeh dan istri yang sholehah. Menciptakan keluarga
seperti ini tidak sederhana, namun bukanlah pekerjaan yang mustahil. Dimulai
dari bagaimana seseorang itu memilih jodohnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar