Setelah mengenal tentang makna sakinah mawaddah wa rahmah (samara), kita perlu mengetahui seperti
apa ciri-ciri keluarga sakinah tersebut. Dalam Islam, sebagaimana yang
disampaikan Rasulullah saw, ada lima pilar yang perlu diperhatikan agar
cita-cita membentuk keluarga samara tercapai, yaitu memiliki kecenderungan
kepada agama, yang muda menghormati yang tua dan yang tua menyayangi yang muda,
sederhana dalam berbelanja, santun dalam pergaulan dan terakhir selalu
intropeksi atau muhasabah.
Di hadist lainnnya, Rasulullah saw juga menyebutkan
empat hal yang mendatangkan kebahagiaan dalam rumah tangga (arba`un min sa`adat al mar’i), yaitu
suami istri yang setia, anak-anak yang berbakti, lingkungan sosial yang sehat,
dan rezki yang dekat. Keempat hal ini, ditamhah empat pilar sebelumnya, adalah
dasar-dasar membentuk keluarga bahagia berlandaskan syariat. Artinya, ada
sembilan tolak ukur untuk melihat apakah sebuah keluarga tersebut terkategori
samara atau tidak.
Ciri pertama, memiliki kecenderungan terhadap agama,
adalah syarat mutlak untuk menjadi samara. Jika dalam sebuah keluarga seorang
ayah lebih senang mengajarkan hal-hal yang berkaitan dengan materi, ibunya
condong untuk menilai sesuatu berdasarkan harat benda, dan anak-anaknya tidak
kenal dengan sholat, mengaji atau puasa, maka keluarga model seperti ini jauh
dari ciri keluarga yang sakinah. Urusan kebahagiaan ukurannya adalah harta yang
banyak atau jabatan pekerjaan yang tinggi. Tidak ada ukuran akherat dalam
menilai kehidupan. Ini bahaya bagi kehidupan keluarga itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar